PENDIDIKAN ANTI KORUPSI


Sekretariat Dinas Cilacap, Rabu, 21 September 2022, menyelenggarakan Pendidikan Anti Korupsi di SMP YA BAKII 1 Kesugihan. 

Pendidikan Anti Korupsi diikuti oleh perwakilan 60 Peserta Didik serta beberapa Guru dan Wakabid 2 Bidang Kesiswaan, Nani Lestari, S.Pd.Ing. 

Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. 

Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut: 
  1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 
  2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 
  3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar.
Didalam Pendidikan Anti Korupsi, Sekretariat Dinas Cilacap, yang diwakili oleh Inspektorat, membuka dialog interaktif dengan Peserta Didik. 

Dan sebagai pengetahuan Dasar, Peserta Didik juga diberi penjelasan tentang Pengertian Korupsi menurut UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dimana didalam lingkungan Sekolah, Guru/Karyawan dan Peserta Didik diminta tidak melakukan korupsi, yakni tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara.

Pendidikan Anti Korupsi , diakhiri dengan Games dan selesai pukul 13.00 WIB.

Comments

Peraturan Pakaian 2024

Peraturan Seragam Guru dan Karyawan SPEYASA Senin : PSH Selasa: Batik Hitam Putih Rabu : Batik Bebas Kamis : Batik PPPK Jumat : Pramuka berhasduk Sabtu : Kaos Olahraga Tgl 11 : Seragam Yayasan Tgl 17 : Korpri Tgl 25 : PGRI Hari/acara adat : Pakaian adat

Daftar Terbaru Komponen Penggunaan BOS Reguler 2022

1.Penerimaan Peserta Didik baru, 2.Pengembangan perpustakaan, 3.Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, 4.Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, 5.Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, 6.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, 7.Pembiayaan langganan daya dan jasa, 8.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, 9.Penyediaan alat multimedia pembelajaran, 10.Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian, 11. Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan, 12. Pembayaran honor. Sumber: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/daftar-terbaru-komponen-penggunaan-bos-reguler/

Pengumuman Libur Semester Gasal 2021 - News

Bedasarkan Surat Edaran Dinas P dan K Kabupaten Cilacap No.422.3/4441/03/05 tanggal 15 Desember 2021, bahwa Libur Akhir Semester Gasal mulai tanggal 20 Desember 2021 s/d 31 Desember 2021, dan Awal Semester Genap tanggal 3 Januari 2022.

News - Belajar secara Daring-Luring

Berhubung Pandemi Virus Corona (Covid-19) masih tidak stabil, serta Edaran Surat Dinas Cilacap baru-baru ini, Maka SMP YA BAKII 1 Kesugihan mengadakan Kegiatan Belajar Mengajar secara Daring melalui: MEDIA PEMBELAJARAN ONLINE SMP YA BAKII 1 KESUGIHAN
dan TATAP MUKA TERBATAS. Harap dilaksanakan dan mari memanfaatkan Teknologi dengan baik.

Kesugihan, 2 Januari 2021
Kepala Sekolah
TTD

Moh.Nikmatulloh, S.H.I

Hari Santri 2022

Hari Santri 2022

Popular Posts

Pembukaan MPLS SPEYASA Hari Pertama Tapel 2022/2023

PESTA SASTRA CILACAP 2022

PESTA SASTRA CILACAP 2022

Lomba Rias Tumpeng 54 Tahun SPEYASA

Lokasi SMP YA BAKII 1 Kesugihan Gedung Putera

Lokasi SMP YA BAKII 1 Kesugihan Gedung Puteri

Dunia - ANTARA News